Gubernur Jabar Liburkan 2.500 Angkot Bandung Saat Tahun Baru, Kompensasi Rp 500 Ribu Picu Perdebatan
Curated by Supa AI
Ringkasan
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan meliburkan 2.500 unit angkot di Kota Bandung pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 untuk mengurangi kemacetan.
- Setiap sopir angkot akan menerima kompensasi sebesar Rp500.000 untuk dua hari tidak beroperasi, sebagai pengganti pendapatan harian.
- Kebijakan ini diambil menyusul keberhasilan serupa di Puncak, Bogor, dan bertujuan agar wisatawan dapat menikmati Bandung tanpa stres akibat kemacetan.
- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan anggota DPRD AA Abdul Rozak menyoroti perlunya dasar hukum yang jelas dan koordinasi terkait pembiayaan kompensasi dari APBD.
- Keputusan ini menimbulkan respons beragam dari sopir, antara apresiasi atas kompensasi dan kekhawatiran keberlanjutan kebijakan serupa.
Timeline
Fact Check
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan kebijakan meliburkan angkutan kota (angkot) di Kota Bandung mulai 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
Verified from 8 sources
Beberapa sumber berita terkemuka mengonfirmasi kebijakan ini, termasuk tanggal dan lokasi peliburan angkot.
Setiap sopir angkot di Kota Bandung akan menerima kompensasi sebesar Rp500.000 untuk dua hari tidak beroperasi.
Verified from 7 sources
Sistem kompensasi sebesar Rp500.000 untuk dua hari libur angkot di Bandung dikonfirmasi oleh berbagai sumber.
Jumlah angkot yang beroperasi di Kota Bandung adalah sekitar 2.500 unit.
Verified from 2 sources
Data jumlah angkot yang beroperasi di Kota Bandung dikonfirmasi oleh Lingkar.co dan Kompas.com.
Kebijakan ini bertujuan untuk menekan potensi kemacetan yang sering terjadi pada momen akhir tahun di Kota Bandung, yang diprediksi akan dikunjungi ratusan ribu wisatawan.
Verified from 6 sources
Tujuan kebijakan ini untuk mengurangi kemacetan akibat lonjakan wisatawan dikonfirmasi oleh beberapa sumber.
Anggota DPRD Kota Bandung, AA Abdul Rozak, menyatakan bahwa penghentian angkot harus memiliki dasar hukum yang jelas, tidak hanya perintah lisan, untuk menghindari masalah hukum terkait penggunaan anggaran APBD.
Verified from 1 sources
Pernyataan AA Abdul Rozak mengenai pentingnya dasar hukum yang jelas untuk kebijakan ini didukung oleh KoranMandala.com.
Sources
Dikritik YLKI, Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya Liburkan Angkot Bandung di Tahun Baru
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, kebijakan meliburkan angkutan kota angkot di Kota Bandung pada malam pergantian tahun dan Hari Tahun Baru bukan...
AA Abdul Rozak: Penghentian Angkot Saat Malam Tahun Baru Harus Punya Dasar Hukum Jelas
KORANMANDALA.COM – Anggota DPRD Kota Bandung Fraksi PKB, AA Abdul Rozak, menegaskan rencana penghentian operasional angkutan kota (angkot) saat malam Tahun...
Pemprov Jabar Liburkan Angkot di Puncak dan Bandung Saat Nataru
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meliburkan angkot selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk mengurangi kemacetan. Sopir angkot akan menerima...
Gubernur Jabar Imbau Warga Tidak Merayakan Momen Pergantian Tahun Secara Berlebihan - Koran Gala
Terkait kesiapan menghadapi pergantian tahun 2025/2026, KDM memutuskan meliburkan semua angkot Kota Bandung dengan kompensasi Rp250 per hari.
Gubernur Jabar Putuskan Pergantian Tahun Angkot di Bandung Libur
Gubernur Jabar Putuskan Pergantian Tahun Angkot di Bandung Libur Kabar Politik Terkini dan Terpercaya Indonesia Lingkar.co.
KDM Liburkan Angkot di Kota Bandung Selama 2 Hari Jelang Tahun Baru Sopir Akan Dikasih Kompensasi
Kota Bandung,TarungNes.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, keluarkan kebijakan angkutan kota (angkot) di Kota Bandung diliburkan pada malam tahun baru...
Wacana Libur Angkot Saat Tahun Baru, Pemkot Bandung Hitung Dampak ke Penumpang dan Sopir
JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung masih mengkaji secara mendalam usulan penghentian sementara operasional angkutan kota (angkot) saat pergantian...
Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi Liburkan Angkot di Kota Bandung Saat Pergantian Tahun 2026 Sopir Dapat Kompensasi Rp 500 Ribu
BANDUNG -86News co.– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan keputusan untuk meliburkan seluruh Angkutan Kota (Angkot) di Kota Bandung pada saat...
Dedi Mulyadi Putuskan Angkot Bandung Libur Saat Malam Tahun Baru
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan kebijakan meliburkan angkutan kota (angkot) di Kota Bandung pada malam pergantian tahun.
Wacana Libur Angkot Akhir Tahun, Pemprov Jabar Siapkan Skema Kompensasi Sopir
Faktanews24.com - Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewacanakan kebijakan peliburan sementara angkutan kota (angkot) di wilayah Bandung menje.
Angkot Bandung Libur Saat Nataru, Gubernur Jabar Siapkan Kompensasi Rp500 Ribu untuk Sopir demi Kurangi Kemacetan
Angkot Bandung Libur Saat Nataru, Gubernur Jabar Siapkan Kompensasi Rp500 Ribu untuk Sopir demi Kurangi Kemacetan. Menjelang perayaan pergantian tahun 2025...