Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara Kasus 1MDB, Denda Rp 48 T!
Curated by Supa AI
Ringkasan
- Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dijatuhi hukuman tambahan 15 tahun penjara dan denda 13,5 miliar ringgit (sekitar Rp 48 triliun) dalam kasus korupsi dana investasi negara 1MDB.
- Putusan ini dibacakan oleh Hakim Collin Lawrence Sequerah di Pengadilan Tinggi Malaysia pada Jumat, 26 Desember 2025, setelah Najib dinyatakan bersalah atas empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang.
- Dana lebih dari 700 juta dolar AS (sekitar Rp 11,7 triliun) terbukti mengalir dari 1MDB ke rekening pribadi Najib.
- Hukuman 15 tahun ini akan dijalankan secara bersamaan setelah Najib menyelesaikan hukuman 12 tahun penjara dalam kasus SRC International, menjadikan total masa hukumannya nyaris tiga dekade.
- Pengacara Najib, Mohamed Shafee Abdullah, menyatakan akan mengajukan banding, menuding hakim melakukan banyak kekeliruan dalam putusan, sementara klaim Najib terkait donasi politik dari Arab Saudi ditolak pengadilan.
Timeline
Fact Check
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda serta penyitaan aset sebesar 13,5 miliar ringgit (sekitar 3,3 miliar dolar AS).
Verified from 6 sources
Semua sumber secara konsisten melaporkan hukuman 15 tahun penjara dan besaran denda serta penyitaan aset yang sama.
Najib Razak dinyatakan bersalah atas empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang terkait lebih dari 700 juta dolar AS yang mengalir ke rekening pribadinya dari dana 1MDB.
Verified from 8 sources
Semua sumber secara konsisten menyebutkan empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang dengan jumlah dana yang sama.
Hukuman 15 tahun penjara ini akan dijalankan secara bersamaan (concurrent) setelah ia menyelesaikan hukuman 12 tahun dalam kasus SRC International sebelumnya, sehingga total masa tahanan mencapai hampir tiga dekade.
Verified from 6 sources
Beberapa sumber menjelaskan bahwa hukuman tambahan 15 tahun akan dijalankan secara bersamaan setelah hukuman sebelumnya, memperpanjang total masa tahanan.
Pengacara Najib, Mohamed Shafee Abdullah, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut, dengan alasan hakim telah 'membuat begitu banyak kekeliruan'.
Verified from 7 sources
Semua sumber mengkonfirmasi pernyataan pengacara Najib mengenai banding dan alasan yang diberikan.
Hakim menolak klaim Najib bahwa dana tersebut merupakan sumbangan politik dari Arab Saudi, menyatakan bahwa bukti menunjukkan empat surat yang diklaim sebagai bukti sumbangan adalah palsu dan dana tersebut berasal dari 1MDB, bukan dari donor Saudi.
Verified from 7 sources
Beberapa sumber mengkonfirmasi penolakan hakim terhadap klaim sumbangan Arab Saudi dan dasar penolakan tersebut.
Sources
Vonis Megaskandal 1MDB: Mantan PM Malaysia Dijatuhi 15 Tahun Penjara Tambahan dan Denda Fantastis 13,5 Miliar Ringgit - Prokal
Hukuman ini akan mulai dijalankan setelah Najib menyelesaikan masa tahanan dalam kasus SRC International yang sedang dijalaninya sejak Agust.
Hukuman Najib Razak Bertambah 15 Tahun Penjara, Total Hadapi Hampir Tiga Dekade Kurungan
SERAMBINEWS.COM, KUALA LUMPUR — Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, kembali dijatuhi hukuman berat dalam lanjutan kasus mega korupsi dana...
Vonis Terbaru Skandal 1MDB, Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara
Putrajaya: Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara serta denda sebesar 13,5 miliar ringgit dalam kasus korupsi...
Eks PM Malaysia Najib Razak Kembali Divonis 15 Tahun Bui dalam Skandal Raksasa 1MDB
Mantan PM Malaysia Najib Razak divonis 15 tahun penjara dan denda 11,39 miliar ringgit atas kasus korupsi 1MDB, skandal dana investasi negara.
Skandal 1MDB, Aib Malaysia yang Penjarakan Eks PM Najib Razak 27 Tahun
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman tambahan 15 tahun penjara dan denda besar, setelah dinyatakan...
Najib Razak Kembali Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi 1MDB
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, kembali dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda besar terkait kasus korupsi 1MDB.
Kasus Megakorupsi 1MDB Malaysia, Najib Razak Dihukum Lagi 15 Tahun
Najib Razak divonis tambahan 15 tahun penjara dan denda fantastis setelah terbukti bersalah atas 25 dakwaan korupsi dan pencucian uang skandal dana 1MDB.
Eks PM Malaysia Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Investasi
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara serta denda dan penyitaan aset sebesar 13,5 miliar ringgit.
Eks PM Malaysia Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Investasi
MALAYSIA, KOMPAS.TV - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara serta denda dan penyitaan aset sebesar 13,5 miliar...
Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Tambah 15 Tahun Penjara, Total Nyaris 3 Dekade
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, kembali dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda besar setelah dinyatakan...
VONIS BERAT KASUS 1MDB! Hukuman Najib Razak Bertambah 15 Tahun, Total Penjara Hampir 30 Tahun
KUALA LUMPUR, KALIMANTANLIVE.COM – Nasib hukum mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, kembali menemui titik gelap. Pengadilan Tinggi Malaysia resmi.