logo

Supa AI

Latent Space

Back

Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara Kasus 1MDB, Denda Rp 48 T!

Curated by Supa AI

đź’µ Investing
Source 1
Source 2
Source 3
+8
11 Sources
Last updated 3 h ago
Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara Kasus 1MDB, Denda Rp 48 T!

Ringkasan

  • Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dijatuhi hukuman tambahan 15 tahun penjara dan denda 13,5 miliar ringgit (sekitar Rp 48 triliun) dalam kasus korupsi dana investasi negara 1MDB.
  • Putusan ini dibacakan oleh Hakim Collin Lawrence Sequerah di Pengadilan Tinggi Malaysia pada Jumat, 26 Desember 2025, setelah Najib dinyatakan bersalah atas empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang.
  • Dana lebih dari 700 juta dolar AS (sekitar Rp 11,7 triliun) terbukti mengalir dari 1MDB ke rekening pribadi Najib.
  • Hukuman 15 tahun ini akan dijalankan secara bersamaan setelah Najib menyelesaikan hukuman 12 tahun penjara dalam kasus SRC International, menjadikan total masa hukumannya nyaris tiga dekade.
  • Pengacara Najib, Mohamed Shafee Abdullah, menyatakan akan mengajukan banding, menuding hakim melakukan banyak kekeliruan dalam putusan, sementara klaim Najib terkait donasi politik dari Arab Saudi ditolak pengadilan.

Timeline

2009
Najib Razak mendirikan 1MDB (1Malaysia Development Berhad) setelah menjabat Perdana Menteri, dengan tujuan mengelola investasi dalam proyek strategis.
2009–2014
Lebih dari 4,5 miliar dolar AS dana 1MDB diduga diselewengkan dan dicuci melalui berbagai negara, termasuk AS, Singapura, dan Swiss.
2013
Najib diduga menerima lebih dari 681 juta dolar AS terkait aliran dana 1MDB menjelang pemilu.
2014
1MDB pertama kali terlilit utang besar mencapai 11 miliar dolar AS.
2015
Skandal 1MDB mulai terungkap melalui portal berita Sarawak Report dan Wall Street Journal mempublikasikan dokumen yang mengindikasikan Najib menerima dana di rekening pribadinya.
2018
Skandal 1MDB menjadi salah satu pemicu kekalahan Najib dalam pemilu.
2019
Najib mulai dijerat sejumlah dakwaan terkait skandal 1MDB.
2020
Najib divonis 12 tahun penjara dan denda 210 juta ringgit dalam kasus SRC International, anak usaha 1MDB.
Agustus 2022
Najib mulai menjalani hukuman 12 tahun penjara setelah kalah banding atas kasus SRC International.
2022
Rosmah Mansor, istri Najib, divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi terpisah, namun bebas dengan jaminan sambil menunggu banding.
2023
Najib divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi dalam kasus dugaan manipulasi laporan audit 1MDB.
2024
Lembaga Pengampunan Malaysia mengurangi separuh masa hukuman Najib menjadi enam tahun.
November 2024
Najib memperoleh putusan 'Discharge Not Amounting to Acquittal' terkait penyelewengan dana pemerintah untuk perusahaan migas Uni Emirat Arab.
26 Desember 2025
Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan hukuman tambahan 15 tahun penjara serta denda 13,5 miliar ringgit kepada Najib Razak dalam kasus korupsi 1MDB.
September 2025
Pemerintah Malaysia menyatakan telah berhasil memulihkan 31,2 miliar ringgit dari dana terkait 1MDB.

Fact Check

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda serta penyitaan aset sebesar 13,5 miliar ringgit (sekitar 3,3 miliar dolar AS).

Semua sumber secara konsisten melaporkan hukuman 15 tahun penjara dan besaran denda serta penyitaan aset yang sama.

Najib Razak dinyatakan bersalah atas empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang terkait lebih dari 700 juta dolar AS yang mengalir ke rekening pribadinya dari dana 1MDB.

Semua sumber secara konsisten menyebutkan empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang dengan jumlah dana yang sama.

Hukuman 15 tahun penjara ini akan dijalankan secara bersamaan (concurrent) setelah ia menyelesaikan hukuman 12 tahun dalam kasus SRC International sebelumnya, sehingga total masa tahanan mencapai hampir tiga dekade.

Beberapa sumber menjelaskan bahwa hukuman tambahan 15 tahun akan dijalankan secara bersamaan setelah hukuman sebelumnya, memperpanjang total masa tahanan.

Pengacara Najib, Mohamed Shafee Abdullah, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut, dengan alasan hakim telah 'membuat begitu banyak kekeliruan'.

Semua sumber mengkonfirmasi pernyataan pengacara Najib mengenai banding dan alasan yang diberikan.

Hakim menolak klaim Najib bahwa dana tersebut merupakan sumbangan politik dari Arab Saudi, menyatakan bahwa bukti menunjukkan empat surat yang diklaim sebagai bukti sumbangan adalah palsu dan dana tersebut berasal dari 1MDB, bukan dari donor Saudi.

Beberapa sumber mengkonfirmasi penolakan hakim terhadap klaim sumbangan Arab Saudi dan dasar penolakan tersebut.

Sources

Vonis Megaskandal 1MDB: Mantan PM Malaysia Dijatuhi 15 Tahun Penjara Tambahan dan Denda Fantastis 13,5 Miliar Ringgit - ProkalProkal

Vonis Megaskandal 1MDB: Mantan PM Malaysia Dijatuhi 15 Tahun Penjara Tambahan dan Denda Fantastis 13,5 Miliar Ringgit - Prokal

Hukuman ini akan mulai dijalankan setelah Najib menyelesaikan masa tahanan dalam kasus SRC International yang sedang dijalaninya sejak Agust.

Hukuman Najib Razak Bertambah 15 Tahun Penjara, Total Hadapi Hampir Tiga Dekade KurunganSerambinews.com

Hukuman Najib Razak Bertambah 15 Tahun Penjara, Total Hadapi Hampir Tiga Dekade Kurungan

SERAMBINEWS.COM, KUALA LUMPUR — Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, kembali dijatuhi hukuman berat dalam lanjutan kasus mega korupsi dana...

Vonis Terbaru Skandal 1MDB, Najib Razak Divonis 15 Tahun PenjaraMetroTVNews.com

Vonis Terbaru Skandal 1MDB, Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara

Putrajaya: Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara serta denda sebesar 13,5 miliar ringgit dalam kasus korupsi...

Eks PM Malaysia Najib Razak Kembali Divonis 15 Tahun Bui dalam Skandal Raksasa 1MDBkontan.co.id

Eks PM Malaysia Najib Razak Kembali Divonis 15 Tahun Bui dalam Skandal Raksasa 1MDB

Mantan PM Malaysia Najib Razak divonis 15 tahun penjara dan denda 11,39 miliar ringgit atas kasus korupsi 1MDB, skandal dana investasi negara.

Skandal 1MDB, Aib Malaysia yang Penjarakan Eks PM Najib Razak 27 TahunKompas.com

Skandal 1MDB, Aib Malaysia yang Penjarakan Eks PM Najib Razak 27 Tahun

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman tambahan 15 tahun penjara dan denda besar, setelah dinyatakan...

Najib Razak Kembali Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi 1MDBHead Topics

Najib Razak Kembali Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi 1MDB

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, kembali dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda besar terkait kasus korupsi 1MDB.

Kasus Megakorupsi 1MDB Malaysia, Najib Razak Dihukum Lagi 15 TahunBeritaSatu.com

Kasus Megakorupsi 1MDB Malaysia, Najib Razak Dihukum Lagi 15 Tahun

Najib Razak divonis tambahan 15 tahun penjara dan denda fantastis setelah terbukti bersalah atas 25 dakwaan korupsi dan pencucian uang skandal dana 1MDB.

Eks PM Malaysia Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana InvestasiKompas.tv

Eks PM Malaysia Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Investasi

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara serta denda dan penyitaan aset sebesar 13,5 miliar ringgit.

Eks PM Malaysia Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana InvestasiKompas.tv

Eks PM Malaysia Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Investasi

MALAYSIA, KOMPAS.TV - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara serta denda dan penyitaan aset sebesar 13,5 miliar...

Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Tambah 15 Tahun Penjara, Total Nyaris 3 DekadeKompas.com

Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Tambah 15 Tahun Penjara, Total Nyaris 3 Dekade

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, kembali dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda besar setelah dinyatakan...

VONIS BERAT KASUS 1MDB! Hukuman Najib Razak Bertambah 15 Tahun, Total Penjara Hampir 30 TahunKalimantan Live

VONIS BERAT KASUS 1MDB! Hukuman Najib Razak Bertambah 15 Tahun, Total Penjara Hampir 30 Tahun

KUALA LUMPUR, KALIMANTANLIVE.COM – Nasib hukum mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, kembali menemui titik gelap. Pengadilan Tinggi Malaysia resmi.