Fernando EMaS: Parpol Hanya Alat Kekuasaan, Demokrasi Terancam!
Curated by Supa AI
Ringkasan
- Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS, mengecam partai politik yang dinilai pragmatis dan fokus pada kekuasaan, mengabaikan fungsi pendidikan dan partisipasi politik.
- Fernando EMaS menyoroti wacana perubahan sistem Pilkada menjadi dipilih DPRD atau ditunjuk Presiden, yang dianggap merampas hak demokratis rakyat.
- Ia menduga gagasan Pilkada tidak langsung ini adalah kesepakatan elit partai koalisi pemerintahan, bukan sekadar opini personal.
- Dalih penghematan anggaran untuk perubahan Pilkada dianggap menutupi ambisi kekuasaan dan berpotensi memindahkan korupsi ke pembelian suara legislatif.
- Fernando EMaS menyerukan masyarakat untuk bersikap kritis dan melawan rencana yang dapat memundurkan demokrasi lokal.
Timeline
Fact Check
Partai politik di Indonesia saat ini belum menjalankan peran dan fungsinya secara baik dan terlalu pragmatis.
Verified from 1 sources
Pernyataan langsung dari Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS, yang dikutip oleh Kedai Pena.
Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi penunjukan Presiden untuk jabatan gubernur serta pemilihan bupati dan wali kota oleh DPRD mencerminkan manuver politik para elite yang berpotensi merampas hak demokratis rakyat.
Verified from 3 sources
Klaim ini konsisten diutarakan oleh Fernando Emas dalam beberapa kesempatan, dikutip oleh tiga media berbeda.
Gagasan perubahan mekanisme Pilkada tersebut bukan sekadar pendapat personal, melainkan sudah menjadi kesepakatan pimpinan partai politik, terutama koalisi pemerintahan.
Verified from 2 sources
Fernando Emas secara eksplisit menyatakan keyakinannya bahwa hal ini adalah kesepakatan para pimpinan partai, bukan hanya opini pribadi.
Alasan penghematan anggaran untuk membenarkan perubahan sistem Pilkada menutupi ambisi kekuasaan yang berujung pada penghilangan hak rakyat.
Verified from 2 sources
Fernando Emas mengkritik penggunaan dalih efisiensi anggaran sebagai justifikasi untuk perubahan sistem Pilkada, menyoroti motif kekuasaan.
Partai Golkar dan PKB menyuarakan agar pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD atau penunjukan langsung oleh Presiden untuk jabatan Gubernur.
Verified from 2 sources
Klaim ini disebutkan secara eksplisit oleh Fernando EMaS dan dikonfirmasi dalam konteks usulan dari politikus Golkar dan PKB.
Sources
Pemkot Batam Minta Masyarakat Jaga Ketertiban dan Rayakan Akhir Tahun dengan Persaudaraan
KedaiPena.Com- Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meninjau sejumlah gereja di Kota Batam pada malam.
Evaluasi Parpol 2025, Fernando EMaS: Hanya Dijadikan Alat Untuk Miliki Kekuasaan
KedaiPena.com - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS menyatakan partai politik di Indonesia sekarang ini masih belum menjalankan peran dan.
Soroti Penolakan Uang Tunai, Ketua Komisi VII: Bertentangan Dengan Hukum yang Berlaku
KedaiPena.com - Ketua Komisi VII DPR RI, Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Bank Indonesia.
Parpol dan Pemerintah Disinyalir Sudah Sepakat Pilkada Lewat DPRD
gagasan tersebut mencerminkan manuver politik para elite yang berpotensi merampas hak demokratis rakyat.
Tahun 2025, Negara yang Terasa di Kehidupan Sehari-hari
Artikel Ditulis Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan BEBERAPA waktu terakhir, warga perkotaan merasakan satu perubahan kecil.
Pengamat Curigai Elit Politik Mainkan Wacana Pilkada Dipilih Presiden–DPRD
Intime - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menduga wacana pemilihan kepala daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota—oleh Presiden dan.
Legislator Golkar Ajukan Konsep Baru Untuk Swasembada Pangan: Beli Lahan Produktif
KedaiPena.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi Golkar, Firman Soebagyo mengusulkan konsep baru dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Yakni.
Tangsel Tetapkan Status Darurat Sampah, Ini Langkah Penanganannya
KedaiPena.Com - Sekretaris Daerah Pemkot Tangsel Bambang Noertjahjo menetapkan periode Desember 2025 hingga Januari 2026 sebagai fase darurat sampah.