Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara: PDIP Hormati Putusan, KPK Merasa Bukti Jelas
Curated by Supa AI

Ringkasan
- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Jumat, 25 Juli 2025.
- Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya menuntut 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
- Hasto dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pemberian suap sebesar Rp 400 juta kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
- Namun, Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan terhadap kasus korupsi dengan tersangka Harun Masiku, sebagaimana dakwaan pertama dari jaksa.
- Ketua DPP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDIP, Ganjar Pranowo, menilai majelis hakim bersikap cukup bijaksana karena tidak semua tuduhan terbukti. Ia menambahkan bahwa Hasto dan tim kuasa hukumnya akan mempertimbangkan upaya hukum banding.
- Politikus PDIP lain, Guntur Romli, menyebut bahwa kasus ini bermuatan politik dan sudah direkayasa sejak awal, bahkan Hasto sudah menduga vonisnya sejak April 2025.
- Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menghargai putusan hakim namun tetap meyakini bahwa bukti-bukti perintangan penyidikan yang diajukan jaksa sudah sangat lengkap dan jelas.
- Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, menilai vonis ini akan berpengaruh pada persiapan kongres partai, mengingat posisi strategis sekjen dalam urusan teknis dan administratif.
- Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, memprediksi vonis ini akan mendorong PDIP untuk memilih sekjen baru demi menjaga fungsi kepartaian dan memastikan mitra kritis pemerintah tetap efektif.
Timeline
Fact Check
Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta, subsider 3 bulan kurungan.
Verified from 10 sources
Fakta ini konsisten di seluruh sumber yang diberikan.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Verified from 4 sources
Perbandingan vonis dan tuntutan jaksa dikonfirmasi oleh beberapa sumber.
Hasto dinyatakan terbukti memberikan suap sebesar Rp 400 juta kepada anggota KPU Wahyu Setiawan terkait proses PAW Harun Masiku.
Verified from 10 sources
Semua sumber mengkonfirmasi keterlibatan Hasto dalam suap terkait PAW Harun Masiku.
Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku.
Verified from 10 sources
Seluruh sumber mengkonfirmasi Hasto bebas dari dakwaan perintangan penyidikan.
Sources
Sederet Tanggapan Soal Vonis 3,5 Tahun Penjara untuk Hasto
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim...
Hasto Divonis 3,5 Tahun, Ganjar Beri Tanggapan Begini
Ketua DPP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menyatakan bahwa majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)...
Respons Pramono hingga Ganjar setelah Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Komentar dari Ganjar Pranowo hingga Pramono Anung usai Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus Harun Masiku.
Ganjar Sebut Hakim Cukup Bijaksana meski Vonis Hasto 3,5 Tahun Penjara
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Ganjar Pranowo mengatakan, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat cukup bijaksana...
Respons Ganjar Pranowo Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Ganjar menilai majelis hakim telah mempertimbangkan berbagai aspek secara cermat dalam menjatuhkan vonis kepada Hasto.
Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ketua PDIP Ganjar Pranowo Nilai Hakim Bijaksana
PDIP merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Respons Ganjar hingga KPK Usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara
INDOPOLITIKA – Mantan calon presiden Ganjar Pranowo hingga Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) buka suara terkait vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekretaris...
Ganjar Bersyukur Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ini Alasannya
Suara.com - Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo bersyukur tidak semua tuduhan kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terbukti dalam putusan majelis...
Ganjar soal Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara: Tak Semua Dakwaan Terbukti
CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo mengatakan bahwa partai menghormati putusan vonis...
Nilai Hakim Sudah Bijaksana, Ganjar Pranowo Senang Hasto Divonis 3,6 Tahun Penjara
Ketua DPP PDIP ini meminta agar diberikan kesempatan kepada Hasto Kristiyanto dan kuasa hukumnya menelaah putusan majelis hakim.