OJK Perketat Modal Pindar & Dorong AI: Laba Fintech Melonjak Rp787 Miliar, Akankah Inklusi Keuangan Terjaga?
Curated by Supa AI

Ringkasan
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap 14 penyelenggara pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (Pindar) yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar. Dari 96 Pindar yang terdaftar, 14 di antaranya belum memenuhi syarat per Juli 2025, dengan OJK mendorong injeksi modal, merger, atau pengembalian izin usaha.
- Di tengah pengawasan ketat, industri fintech lending membukukan laba signifikan sebesar Rp787,57 miliar per Mei 2025, menunjukkan efisiensi operasional dan manajemen risiko yang membaik. OJK memprediksi tren positif ini akan berlanjut hingga akhir tahun 2025.
- Warta Ekonomi Group baru-baru ini menggelar seminar bertajuk āOptimalisasi Pembiayaan Masa Depan Melalui Inovasi Credit Scoring Berbasis AIā yang menekankan pentingnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan Machine Learning (ML) dalam penilaian risiko kredit di sektor keuangan.
- Pemanfaatan AI ini didukung penuh oleh OJK yang telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) No. 29/2024 tentang layanan penilaian kredit alternatif berbasis data non-konvensional, mendorong prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.
- Pelaku industri seperti Indodana Finance dan BNI telah mengimplementasikan pendekatan hybrid scoring dan AI untuk menjangkau masyarakat underbanked dan memperkuat verifikasi serta prediksi risiko dengan menganalisis jutaan data secara real-time.
- Pertumbuhan pinjaman digital, termasuk produk Buy Now Pay Later (BNPL), menyoroti kebutuhan akan inovasi sistem credit scoring berbasis AI untuk menjaga rasio kredit bermasalah (NPL) tetap stabil.
- Selain Pindar, OJK juga menargetkan porsi pembiayaan produktif oleh perusahaan multifinance meningkat menjadi 46%ā48% pada 2026ā2027 untuk mendukung sektor riil dan UMKM, dengan realisasi mencapai 46,47% per Mei 2025.
- Sektor pergadaian juga menunjukkan pertumbuhan pesat, dengan total pinjaman mencapai Rp103,36 triliun per Mei 2025, naik 33,23% year-on-year. OJK merespons dengan memperbarui regulasi melalui POJK Nomor 39 Tahun 2024 dan POJK Nomor 48 Tahun 2024 untuk memperketat pengawasan dan melindungi konsumen.
Timeline
Fact Check
Laba industri fintech lending mencapai Rp787,57 miliar per Mei 2025.
Verified from 1 sources
Fakta ini disebutkan secara eksplisit dalam salah satu sumber Warta Ekonomi.
OJK mencatat 14 dari 96 penyelenggara Pindar belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar per Juli 2025.
Verified from 1 sources
Angka dan kondisi ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas OJK dan terverifikasi di sumber.
OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) No. 29/2024 tentang layanan penilaian kredit alternatif berbasis data non-konvensional.
Verified from 2 sources
Informasi ini disampaikan oleh perwakilan OJK dalam seminar dan konsisten di dua sumber.
Total pinjaman yang disalurkan sektor pergadaian mencapai Rp103,36 triliun per Mei 2025, naik 33,23% secara tahunan (yoy).
Verified from 1 sources
Data ini disajikan secara spesifik oleh OJK dalam laporan terkait industri pergadaian.
Sources
Warta Ekonomi Dorong Inovasi Credit Scoring Berbasis AI dalam Industri Keuangan
Warta Ekonomi gelar seminar bahas credit scoring berbasis AI, dorong sinergi regulator dan industri dalam inovasi penilaian risiko keuangan.
Warta Ekonomi Bersama Industry.co.id Dorong Inovasi AI untuk Credit Scoring Masa Depan
Warta Ekonomi beri penghargaan Industry Award 2025 kepada 131 perusahaan nasional atas kinerja, inovasi, dan transformasi industri 4.0 berkelanjutan.
Laba Fintech Lending Tembus Rp787 Miliar, OJK Prediksi Tren Positif Berlanjut
Industri fintech lending atau penyelenggara pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (Pindar) membukukan laba sebesar Rp787,57 miliar per Mei 2025,...
OJK Rilis Aturan Baru, Industri Pegadaian Kini Diawasi Ketat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan jumlah perusahaan pergadaian swasta di Indonesia hingga Mei 2025, dipicu meningkatnya permintaan masyarakat...
OJK Pelototi 14 Pindar yang Belum Penuhi Kententuan Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap 14 penyelenggara Pusat Data dan Informasi Pembiayaan Ultra Mikro (Pindar) yang belum memenuhi...
Percepat Akses Pembiayaan, Industri Keuangan Kompak Akselerasi AI Untuk Credit Scoring
Seminar bertema 'Optimalisasi Pembiayaan Masa Depan Melalui Inovasi Credit Scoring Berbasis AI', membahas peran strategis AI dalam penilaian risiko kredit.
Dorong UMKM, OJK Bidik Pembiayaan Produktif Multifinance Capai 48% di 2027
OJK menargetkan porsi pembiayaan produktif multifinance mencapai 48% pada 2027 untuk mendorong pertumbuhan sektor riil dan UMKM.
OJK Rancang Aturan Baru untuk Awasi Lembaga Keuangan Asing di Indonesia Oleh Warta Ekonomi
Warta Ekonomi - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun Peraturan OJK (POJK) guna memperkuat pengawasan terhadap keberadaan perwakilan lembaga jasa...
OJK Perkuat Peran Pasar Modal Indonesia Untuk Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Perayaan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia Baliberkarya.com - Jakarta, 11 Agustus 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan...