logo

Supa AI

Latent Space

Back

DPR Perintahkan Komisi I Panggil Pemerintah Atas Polemik Transfer Data Pribadi WNI ke AS!

Curated by Supa AI

🏛️ Politics
Source 1
Source 2
Source 3
+7
10 Sources
Last updated 1 d ago
DPR Perintahkan Komisi I Panggil Pemerintah Atas Polemik Transfer Data Pribadi WNI ke AS!

Ringkasan

  • Pimpinan DPR RI, diwakili oleh Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, telah secara resmi memerintahkan Komisi I DPR untuk segera menyikapi polemik terkait rencana transfer data pribadi warga negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat (AS). Instruksi ini disampaikan pada Jumat, 25 Juli 2025, dengan harapan dapat mengklarifikasi isu yang berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat.
  • Dasco menegaskan perlunya komunikasi cepat dengan pihak pemerintah, baik melalui dialog langsung maupun undangan resmi, agar informasi mengenai kesepakatan transfer data ini dapat dijelaskan secara transparan dan detail. Pihak DPR belum dapat mengambil sikap lebih lanjut karena masih menunggu penjelasan resmi dan mendalam dari pemerintah.
  • Polemik ini bermula dari dokumen perjanjian dagang bilateral antara Indonesia dan AS yang diunggah di situs Gedung Putih pada Rabu, 23 Juli 2025. Dokumen tersebut menyebutkan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian hukum terkait kemampuan pemindahan data pribadi WNI ke AS, dengan pengakuan AS sebagai yurisdiksi yang memberikan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia.
  • Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengingatkan bahwa setiap kesepakatan harus mematuhi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Pentingnya penegakan UU PDP ini menjadi fokus utama Komisi I dalam menyikapi isu tersebut.
  • Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga telah mendesak pemerintah untuk transparan dan memastikan data pribadi WNI terlindungi. Anggota Komisi I lainnya, seperti Amelia Anggraini dari Fraksi Nasdem dan Sukamta, menekankan bahwa data pribadi bukan komoditas dagang dan harus ada jaminan perlindungan hukum yang memadai, mengingat AS belum memiliki perlindungan data federal yang setara dengan GDPR Eropa.
  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebelumnya menjelaskan bahwa transfer data yang dimaksud adalah data komersial, bukan data pribadi. Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan kesepakatan tersebut justru menjadi dasar legal perlindungan data pribadi WNI ketika menggunakan layanan digital berbasis di AS.
  • Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, menyarankan agar pemerintah berhati-hati dan meninjau ulang kesepakatan jika melibatkan seluruh data pribadi warga, kecuali jika data tersebut sudah dikelompokkan, seperti data UMKM atau ekspor-impor. Hal ini menunjukkan kekhawatiran yang meluas di kalangan legislatif mengenai dampak kesepakatan tersebut terhadap kedaulatan data dan privasi nasional.

Timeline

23 Juli 2025
Gedung Putih merilis dokumen perjanjian dagang, yang mencantumkan komitmen Indonesia untuk memberikan kepastian hukum terkait transfer data pribadi WNI ke AS.
24 Juli 2025
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengingatkan bahwa kesepakatan transfer data harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Puan Maharani, Ketua DPR RI, mendesak pemerintah untuk transparan dan melindungi data pribadi warga negara.
25 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memerintahkan Komisi I DPR untuk segera menyikapi polemik transfer data pribadi ke Amerika Serikat, termasuk dengan memanggil pemerintah untuk klarifikasi. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan kesepakatan ini bukan bentuk penyerahan data bebas, melainkan dasar legal perlindungan data.

Fact Check

Pemerintah Indonesia dan AS telah menyepakati sejumlah poin penting dalam kerja sama dagang bilateral, termasuk komitmen Indonesia untuk mendukung perdagangan digital lintas batas dan memberikan kepastian hukum terkait kemampuan mentransfer data pribadi WNI ke AS.

Beberapa sumber berita mengkonfirmasi adanya kesepakatan ini, yang juga dimuat di situs Gedung Putih.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memerintahkan Komisi I DPR untuk segera memanggil atau berdialog dengan pemerintah terkait polemik transfer data pribadi ke AS.

Instruksi dari Dasco ini dilaporkan secara konsisten oleh berbagai media massa.

Komisi I DPR mengingatkan bahwa setiap kesepakatan transfer data harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Verified from 3 sources

Pernyataan dari anggota Komisi I, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, dan penekanan pada UU PDP muncul di beberapa sumber.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa transfer data yang diberikan kepada Amerika Serikat (AS) merupakan data komersial, bukan data pribadi.

Verified from 1 sources

Klaim ini disebutkan oleh salah satu sumber, namun perlu klarifikasi lebih lanjut dari pemerintah secara resmi untuk memastikan detail dan implikasinya.

Sources

Polemik Transfer Data, Dasco Perintahkan Komisi I DPR Segera Berdialog dengan PemerintahVIVA.co.id

Polemik Transfer Data, Dasco Perintahkan Komisi I DPR Segera Berdialog dengan Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah memerintahkan Komisi I DPR untuk segera berkomunikasi dengan pemerintah terkait polemik transfer data.

Dasco: Komisi I DPR Akan Panggil Pemerintah soal Transfer Data Pribadi Warga ke ASSuara.com

Dasco: Komisi I DPR Akan Panggil Pemerintah soal Transfer Data Pribadi Warga ke AS

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, berencana memanggil pemerintah terkait polemik transfer data pribadi warga negara Indonesia ke pihak...

Polemik Transfer Data, Dasco Minta Komisi I Segera Berdialog dengan PemerintahMetroTVNews.com

Polemik Transfer Data, Dasco Minta Komisi I Segera Berdialog dengan Pemerintah

Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi I DPR, untuk melakukan dialog dengan pemerintah ihwal polemik transfer data.

Pimpinan DPR Minta Komisi I Panggil Pemerintah Soal Transfer Data Ke Amerika SerikatBERNAS.id

Pimpinan DPR Minta Komisi I Panggil Pemerintah Soal Transfer Data Ke Amerika Serikat

JAKARTA,BERNAS.ID –Komisi I DPR RI diminta untuk segera menyikapi polemik transfer data ke Amerika Serikat dalam kesepakatan dagang terbaru dengan Indonesia...

DPR Jawab Polemik Transfer Data ke AS dengan UU PDPRmol.id

DPR Jawab Polemik Transfer Data ke AS dengan UU PDP

Polemik transfer data ke Amerika Serikat (AS) dalam kesepakatan dagang terbaru dengan Indonesia, direspons Wakil Ketua Komisi I DPR Dave.

Dasco Minta Komisi I Selesaikan Polemik Transfer Data ke ASRmol.id

Dasco Minta Komisi I Selesaikan Polemik Transfer Data ke AS

Pimpinan DPR memerintahkan komisi terkait dalam hal ini Komisi I DPR untuk segera menyikapi polemik transfer data ke Amerika Serikat.

Dasco Minta Komisi I Komunikasi dengan Pemerintah soal Transfer Data Pribadi ke ASTempo.co

Dasco Minta Komisi I Komunikasi dengan Pemerintah soal Transfer Data Pribadi ke AS

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menginstruksikan Komisi I untuk berkomunikasi dengan pemerintah ihwal...

Dasco Minta Komisi I Dialog dengan Pemerintah Soal Polemik Transfer DataGerindra

Dasco Minta Komisi I Dialog dengan Pemerintah Soal Polemik Transfer Data

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Komisi I DPR RI untuk segera menjalin komunikasi dengan pemerintah guna membahas polemik seputar isu transfer...

Soal Transfer Data ke AS, Komisi I Ingatkan Harus Sesuai UUMetroTVNews.com

Soal Transfer Data ke AS, Komisi I Ingatkan Harus Sesuai UU

Jakarta: Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono merespons soal polemik transfer data pribadi warga negara Indonesia (WNI) ke Amerika...

Data Warga Negara Bukan Daging Sapi, DPR Pertanyakan Dagang Privasi ke AmerikaAktual.com

Data Warga Negara Bukan Daging Sapi, DPR Pertanyakan Dagang Privasi ke Amerika

Polemik mengenai kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat menjadi sorotan tajam publik. Salah satu isu yang mengemuka adalah kemungkinan...